![]() |
- Pemohon mengajukan pengaduan lewat media sosial/telepon
- Admin media sosial menerima dan mencatat pengaduan
- Petugas administrasi umum menyerahkan berkas pengaduan kepada pejabat struktural yang berwenang
- Kepala seksi memverifikasi pengaduan
- Kepala bidang angkutan mengklarifikasi pengaduan
- Sekretaris dinas mengklarifikasi pengaduan
- Kepala dinas mengklarifikasi pengaduan
- Petugas administrasi umum menyerahkan jawaban berkas pengaduan kepada admin media sosial
- Admin media sosial memberikan jawaban pengaduan lewat media sosial/telepon